THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Rabu, 26 Agustus 2009

OPEN SOURCE, FREEWARE, SHAREWARE, & GNU

OPEN SOURCE, FREEWARE, SHAREWARE, & GNU
Sebagai seorang Siswa yang berkecimpung di dunia Multimedia pastinya kita suka sekali memakai software-software yang Gratisan(free).Tapi apakah kita sudah mengetahui ada berapa sich macam-macam software gratis itu???..Dan apa perbedaannya….
Software gratis itu ada 3 macam yaitu:

1.OPEN SOURCE
Yaitu software gratis dimana setiap orang diperbolehkan untuk memodifikasinya.Pola Open Source lahir karena kebebasan berkarya, tanpa intervensi berpikir dan mengungkapkan apa yang diinginkan dengan menggunakan pengetahuan dan produk yang cocok. Kebebasan menjadi pertimbangan utama ketika dilepas ke publik. Komunitas yang lain mendapat kebebasan untuk belajar, mengutak-ngatik, merevisi ulang, membenarkan ataupun bahkan menyalahkan, tetapi kebebasan ini juga datang bersama dengan tanggung jawab, bukan bebas tanpa tanggung jawab.

2.FREEWARE
Yaitu software gratis namun tidak boleh kita modifikasi karena perangkat lunak computer ini berhak cipta & dapat digunakan tanpa batasan waktu.
Para pengembang perangkat gratis seringkali membuat perangkat gratis "untuk disumbangkan kepada komunitas", namun juga tetap ingin mempertahankan hak mereka sebagai pengembang dan memiliki kontrol terhadap pengembangan selanjutnya itulah mengapa Freeware ini tidak boleh kita modifikasi.

3.SHAREWARE
Yaitu software gratis yang memiliki batasan seperti periode waktu penggunaan atau batasan fitur yang terdapat di dalamnya,sehingga jika ingin memperoleh fungsi atau fitur tambahan diwajibkan kepada semua pengguna untuk membayar.
Istilah lainnya untuk shareware adalah trialware, demoware yang pada intinya "coba dulu sebelum membeli". maksudnya Setelah periode tertentu atau mencapai jumlah pemakaian tertentu, perangkat lunak akan terkunci. Jika pengguna tidak merasa cocok, dan tidak ingin menggunakannya lagi, maka pengguna wajib untuk menghapus program dari komputer pengguna. Apabila pengguna merasa cocok, untuk dapat terus menggunakan, ia harus membeli untuk memperoleh kunci pembuka atau perangkat lunak versi non-shareware-nya. Apabila menggunakan kunci pembuka, pengguna memasukkan kunci tersebut di perangkat lunak shareware. Apabila kunci tersebut valid, perangkat lunak yang tadinya terkunci akan terbuka untuk penggunaan seterusnya tanpa batasan.

4.GNU (FREE SOFTWARE)
Yaitu perangkat lunak bebas yang dikeluarkan oleh proyek GNU. tapi tidak semuanya namun, semua perangkat lunak GNU harus merupakan perangkat lunak bebas. Jika suatu program adalah perangkat lunak GNU, kita juga menyebutnya sebagai program GNU.Beberapa perangkat lunak GNU ditulis oleh staf dari Free Software Foundation (FSF, Yayasan Perangkat Lunak Bebas), namun sebagian besar perangkat lunak GNU merupakan kontribusi dari para sukarelawan. Beberapa perangkat lunak yang dikontribusikan merupakan hak cipta dari Free Software Foundation; beberapa merupakan hak cipta dari kontributor yang menulisnya.

0 komentar: